BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar konferensi pers bersama awak media di ruang rapat gabungan DPRD pada Senin (31/5/2021) malam.
Pertemuan yang berlangsung membahas terkait pelaksanaan Rapat Paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2021 dengan agenda sambutan Wali Kota Balikpapan masa jabatan 2021-2024 yang juga dirangkai dengan penyerahan memori serah terima jabatan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Sudirman Djayaleksana didampingi Kabag Humas DPRD Kota Balikpapan Yoseph mengatakan.
Acara Rapat paripurna tersebut akan diselenggarakan di ruang Ballroom Hotel Novotel Balikpapan pada Rabu (2/6/2021) besok, dengan undangan terbatas dan penerapan protokol kesehatan selama rapat berlangsung akan diperketat.
“Undangan sebanyak 400 orang dibagi dua, untuk 200 orang boleh hadir dan 200 lainnya melalui zoom meeting, ” ujarnya.
Dia terangkan, Prokes covid-19 bagian paling utama dalam pelaksanaan kegiatan. Untuk itu, kapasitas Ballroom yang diketahui mencakup 500 orang. Akan dibatasi untuk 50 persen yang hadir, sisanya akan berada diluar ruangan.
Seperti petugas keamanan, protokol dan lain-lain, serta Media yang ditunjuk meliput.
“Yang jelas prokes harus tetap nomor satu, jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Meskipun demikian, meskipun acara ini berlangsung, pihaknya berharap dapat berjalan tertib dan hikmah, tapi dengan prokes tetap dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu dia juga katakan, untuk tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna ini diantaranya, keluarga Wali Kota, Forkopimda, Partai pendukung, ketua fraksi, OPD, dan tamu undangan lainnya.
(BorneoFlash.com/Eko)