Syarat Kelompok Tani Ingin Dapat Bantuan Ternak

oleh -
Bantuan Ternak
Edi Suherman selaku Kasi Perbibitan dan Produksi Ternak pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Paser.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser alokasikan anggaran melalui dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir), Bantuan tersebut berupa Sapi dan Kambing dengan total keseluruhan anggaran sebesar Rp.3 miliar, yang akan diberikan kepada 19 kelompok tani. Minggu, (31/01/2021). 

Rencananya penyaluran bantuan tersebut yang akan dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perkebunan Paser pada akhir tahun nantinya. 

Sebanyak 18 kelompok tani yang akan mendapat bantuan sapi dengan jumlah keseluruhan diperkirakan 300 ekor, dan 1 kelompok yang dapat jatah kambing

Untuk kelompok tani yang ingin mendapat bantuan ternak, harus memenuhi beberapa persyaratan. 

“Nantinya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi kelompok tani yang mendapat bantuan tersebut, jadi tidak serta merta hanya langsung diberikan,” jelas Edi Suherman selaku Kasi Perbibitan dan Produksi Ternak Kabupaten Paser. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.