“Kami juga mendukung mengenai usulan tersebut dengan adanya laboratorium ini sangat memudahkan pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal karena memang saat ini untuk aksesnya,
Hingga saat ini dalam Mengurus proses sertifikasi ada di Samarinda sehingga membutuhkan biaya yang besar bagi pelaku UMKM,” jelasnya.
Dalam hal ini pihaknya menyambut baik terkait usulan tersebut.
Tinggal nanti dari informasi yang diterima Pemerintah Kota hanya tinggal menyiapkan lahan 6.000 meter persegi dalam menunjang Laboratorium ini.
“Untuk pembangunan laboratorium ini biayanya ditanggung pemerintah pusat, kami sangat mengapresiasi karena memang sejalan dengan Raperda yang akan kami buat,” paparnya.
Sementara itu, mengenai hasil rapat dalam kesempatan tersebut pihaknya menerangkan, pada kamis mendatang akan melanjutkan pembahasan Raperda tersebut.
Melalui rapat Paripurna pertama penyampaian nota pembahasan dari ketiga Raperda inisiatif DPRD.
“Jika sudah disampaikan tinggal pendalaman materi, kemudian didiskusikan kembali, kami juga masih membutuhkan referensi dari instansi terkait dan kelompok masyarakat,” Tutupnya.(*)