BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat awal tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota balikpapan pada Selasa (12/1/2021).
Tiga Raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda jaminan produk halal dan Raperda penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Balikpapan dengan menghadirkan instansi terkait.
Di konfirmasi Melalui Ketua Bapemperda, Andi Arief mengatakan Raperda ini akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Nantinya ketika Raperda ini di sahkan, nanti hal ini akan dibawa pelaksanaanya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujar Andi Arief.
Adapun beberapa poin yang dibahas dalam kesempatan tersebut berkaitan dengan pembangunan laboratorium yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada rencana membangun laboratorium Guna menguji produk makanan halal dan sehat khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Balikpapan.