Berita Kota Balikpapan

Pelaku UMKM Balikpapan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal dan Pelaporan OSS, Sekaligus Akselerasi Pelatihan AI

lihat foto
Pelaku UMKM Balikpapan, Nova, saat dialog interaktif dengan Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital Republik Indonesia, Tiar Nabila Karbala, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Sabtu (6/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Pelaku UMKM Balikpapan, Nova, saat dialog interaktif dengan Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital Republik Indonesia, Tiar Nabila Karbala, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Sabtu (6/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pelaku UMKM Balikpapan, Nova, menyuarakan pentingnya kemudahan regulasi serta percepatan literasi digital bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro, agar mampu bertahan di tengah tantangan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat.

Nova yang merupakan delegasi Gerbangtara klaster pelaku usaha dan ekonomi kreatif, konsultan pendamping UMKM bersertifikasi BNSP RI, pemilik Mukrova Indonesia, serta Ketua Mangrove Women Balikpapan, menilai sejumlah kebijakan terbaru perlu dievaluasi agar tidak membebani pelaku usaha kecil.

Salah satu yang disoroti adalah kebijakan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurutnya, sebelumnya pelaku UMKM dapat mengajukan hingga tiga KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) secara gratis, namun kini hanya satu KBLI yang difasilitasi tanpa biaya, sementara sisanya berbayar.

“Menjelang Oktober 2026, seharusnya akses sertifikasi halal semakin diperluas, bukan justru dibatasi. UMKM butuh dukungan agar produknya bisa segera tersertifikasi,” ujarnya, saat dialog interaktif dengan Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital Republik Indonesia, Tiar Nabila Karbala, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Sabtu (6/6/2026). 

Selain itu, Nova juga menyoroti kewajiban pelaporan kegiatan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Mulai 2026, pelaku UMKM diwajibkan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala setiap tiga bulan. Ia menilai masih banyak pelaku usaha mikro yang belum memahami kewajiban tersebut.

“UMKM mikro dan ultra mikro seharusnya dipermudah izinnya agar mereka bisa fokus produksi dan jualan. Banyak UMKM itu Chief Everything Officer, semua dikerjakan sendiri, dari belanja bahan baku sampai menjual produk,” katanya.

Melalui komunitas Mangrove Women Balikpapan, Nova juga mendorong pemberdayaan masyarakat pesisir berbasis ekonomi hijau. Program tersebut mengajak masyarakat mengolah produk mangrove dan hasil pesisir, dengan skema sebagian keuntungan sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per produk, dialokasikan untuk penanaman pohon mangrove.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar