Berita Nasional Terkini
Kemkomdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok karena platform itu tidak mematuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.