DPRD Kota Samarinda

Spanduk “Tanah Dijual” Sorot Proses Pembebasan Lahan Terowongan Samarinda

lihat foto
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Pemerintah Kota Samarinda telah menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan memang masih berlangsung dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah daerah,” katanya.

Hasil sidak sebelumnya juga menunjukkan bahwa Pemkot Samarinda mengakui masih terdapat sejumlah bidang lahan yang belum tuntas dan kini berada pada tahap penyelesaian kompensasi atau ganti rugi kepada pemilik lahan.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera menuntaskan berbagai persoalan nonteknis yang masih tersisa agar tidak menimbulkan keraguan maupun polemik di tengah masyarakat pada masa mendatang.

“Kami berharap ketika Terowongan Samarinda mulai digunakan oleh masyarakat, seluruh aspek yang berkaitan dengan proyek ini, baik teknis maupun nonteknis, termasuk penyelesaian pembebasan lahan di kawasan atas terowongan, telah diselesaikan secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan keraguan publik,” jelasnya.

Meski masih terdapat persoalan terkait lahan, Rohim menegaskan bahwa hal tersebut tidak berdampak terhadap kondisi fisik maupun aspek teknis bangunan terowongan yang pembangunannya telah selesai.

“Namun demikian, hal yang paling dinantikan masyarakat saat ini adalah kepastian waktu operasional terowongan tersebut. Adapun persoalan lahan di area atas terowongan pada dasarnya tidak memengaruhi fungsi maupun kondisi teknis terowongan,” tutup Rohim. (*/advdprdsamarinda)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar