BorneoFlash.com, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan pada proyek pembangunan Terowongan Samarinda hingga saat ini belum sepenuhnya rampung. Informasi tersebut diperoleh setelah Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
Sebelumnya, perhatian masyarakat tertuju pada kemunculan spanduk bertuliskan “Tanah Dijual” yang terpasang di kawasan perbukitan segmen Jalan Kakap, tepat di area yang berkaitan dengan pembangunan terowongan.
Keberadaan spanduk tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai status kepemilikan lahan dan sejauh mana proses pembebasan lahan terdampak proyek telah diselesaikan.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya akan kembali meninjau perkembangan penyelesaian pembebasan lahan tersebut untuk memastikan progres yang telah dicapai.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, masih terdapat sebagian lahan di area bagian atas yang proses pembebasannya belum sepenuhnya selesai dan saat ini masih berlangsung,” ujar Rohim, pada Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah menyampaikan adanya tahapan pembebasan lahan yang masih berjalan dan tengah ditangani oleh instansi terkait.
“Pemerintah Kota Samarinda telah menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan memang masih berlangsung dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah daerah,” katanya.
Hasil sidak sebelumnya juga menunjukkan bahwa Pemkot Samarinda mengakui masih terdapat sejumlah bidang lahan yang belum tuntas dan kini berada pada tahap penyelesaian kompensasi atau ganti rugi kepada pemilik lahan.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera menuntaskan berbagai persoalan nonteknis yang masih tersisa agar tidak menimbulkan keraguan maupun polemik di tengah masyarakat pada masa mendatang.
“Kami berharap ketika Terowongan Samarinda mulai digunakan oleh masyarakat, seluruh aspek yang berkaitan dengan proyek ini, baik teknis maupun nonteknis, termasuk penyelesaian pembebasan lahan di kawasan atas terowongan, telah diselesaikan secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan keraguan publik,” jelasnya.
Meski masih terdapat persoalan terkait lahan, Rohim menegaskan bahwa hal tersebut tidak berdampak terhadap kondisi fisik maupun aspek teknis bangunan terowongan yang pembangunannya telah selesai.
“Namun demikian, hal yang paling dinantikan masyarakat saat ini adalah kepastian waktu operasional terowongan tersebut. Adapun persoalan lahan di area atas terowongan pada dasarnya tidak memengaruhi fungsi maupun kondisi teknis terowongan,” tutup Rohim. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar