DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Dorong SPMB Transparan dan Perencanaan Pendidikan Berbasis Data

lihat foto
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik titip-menitip.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan masyarakat perlu memahami mekanisme serta jalur penerimaan yang berlaku, mulai dari domisili hingga afirmasi. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Apa yang dikatakan oleh Bapak Wali Kota itu sudah benar. Tapi masyarakat harus tahu sekarang kita memakai sistem apa. Domisili, afirmasi, semuanya sudah jelas. Tinggal bagaimana pelaksanaannya," ujarnya, pada Sabtu (13/6/2026).

Sri Puji menilai pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB tetap harus diperkuat, terutama pada sekolah-sekolah yang menjadi tujuan utama masyarakat. Ia mengingatkan seluruh proses penerimaan harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung prinsip keadilan.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda menyusun perencanaan pendidikan berbasis data kependudukan. Menurutnya, data jumlah anak sejak usia dini dapat menjadi dasar untuk memprediksi kebutuhan ruang belajar, sekolah baru, hingga tenaga pendidik pada tahun-tahun mendatang.

"Nanti bisa diperkirakan tiga atau empat tahun ke depan berapa anak yang masuk PAUD. Kalau jumlahnya meningkat, berarti sarana dan prasarana PAUD juga harus ditambah," katanya.

Sri Puji juga mengingatkan agar setiap kebijakan pendidikan yang diterbitkan pemerintah diikuti dengan dukungan program dan anggaran yang memadai. Hal tersebut mencakup kebutuhan operasional PAUD, bantuan operasional daerah (Bosda), insentif guru, hingga dukungan bagi lembaga pendidikan inklusif.

Menurutnya, pemerintah perlu mempersiapkan tenaga pendidik yang memadai untuk mendukung layanan pendidikan inklusif, sekaligus membantu guru PAUD yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1.

"Kalau memang harus S1, apakah guru-guru yang masih SMA akan dibantu kuliah atau bagaimana. Itu juga harus dipikirkan pemerintah," tegasnya.

Ia berharap peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, sehingga layanan pendidikan di Samarinda semakin merata dan berkualitas. (*/advdprdsamarinda)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar