DPRD Kota Samarinda

Spanduk “Tanah Dijual” Sorot Proses Pembebasan Lahan Terowongan Samarinda

lihat foto
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan pada proyek pembangunan Terowongan Samarinda hingga saat ini belum sepenuhnya rampung. Informasi tersebut diperoleh setelah Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.

Sebelumnya, perhatian masyarakat tertuju pada kemunculan spanduk bertuliskan “Tanah Dijual” yang terpasang di kawasan perbukitan segmen Jalan Kakap, tepat di area yang berkaitan dengan pembangunan terowongan.

Keberadaan spanduk tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai status kepemilikan lahan dan sejauh mana proses pembebasan lahan terdampak proyek telah diselesaikan.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya akan kembali meninjau perkembangan penyelesaian pembebasan lahan tersebut untuk memastikan progres yang telah dicapai.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, masih terdapat sebagian lahan di area bagian atas yang proses pembebasannya belum sepenuhnya selesai dan saat ini masih berlangsung,” ujar Rohim, pada Senin (15/6/2026).

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah menyampaikan adanya tahapan pembebasan lahan yang masih berjalan dan tengah ditangani oleh instansi terkait.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar