BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara transparan serta bebas dari segala bentuk intervensi.
Menurut Bagus, proses SPMB secara resmi telah dimulai pada 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 13 Juli 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“SPMB ini tidak dipungut biaya. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip,” ujar Bagus, pada peringatan Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1448 H/2026 M yang digelar di Asrama Haji Manggar, Balikpapan Timur, pada Senin (15/6/2026) Malam.
Ia menegaskan bahwa pemerintah melarang keras adanya gratifikasi maupun intervensi dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan berlangsung. Seluruh mekanisme pendaftaran dan seleksi dilakukan secara daring guna memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
“Kami tidak mentoleransi praktik-praktik gratifikasi atau intervensi. Seluruh proses dilaksanakan secara online, sehingga masyarakat dapat memantau pelaksanaannya secara terbuka dan objektif,” tegasnya.
Bagus juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan serta tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan melalui jalur di luar ketentuan resmi.
Malalui sistem yang transparan dan berbasis digital, Pemerintah Kota Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lancar, bersih, serta memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar