Polresta Samarinda

Pencuri Motor di Samarinda Manfaatkan Jasa Ojol untuk Pindahkan Hasil Curian

lihat foto
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor di Samarinda Seberang. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor di Samarinda Seberang. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Keterangan tersangka kemudian mengungkap fakta lain. Untuk memindahkan motor curian, pelaku menggunakan bantuan seorang pengemudi ojek online. Namun, pengemudi tersebut tidak mengetahui bahwa kendaraan yang didorong merupakan hasil tindak pidana.

Menurut polisi, pengemudi ojol hanya diminta membantu memindahkan sepeda motor dan tidak memiliki keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut.

“Pelaku juga menerangkan bahwa dirinya memanfaatkan jasa seorang pengemudi ojek online untuk membantu mendorong sepeda motor. Pengemudi tersebut hanya diminta membantu dan tidak mengetahui bahwa kendaraan yang didorong merupakan hasil tindak pidana,” jelasnya.

Motor hasil curian itu kemudian disimpan di area parkir Langgar Al Mu’min yang berada di Jalan Khairun Nafsi. Berdasarkan petunjuk dari tersangka, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kendaraan milik korban beserta barang bukti lainnya.

Polisi memastikan pengemudi ojek online yang sempat membantu memindahkan motor tidak terlibat dalam perkara tersebut. Keterlibatannya murni karena tidak mengetahui status kendaraan yang dibawa pelaku.

Iswanto menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memberikan pengamanan tambahan pada kendaraan yang diparkir guna mengurangi risiko pencurian.

Saat ini, penyidik masih melengkapi proses pemberkasan dan mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka kami sangkakan Pasal 476 dan atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Iswanto. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar