Berita Nasional

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp10,3 Triliun demi Perkuat Layanan Peradilan

lihat foto
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). FOTO : ANTARA/Fath Putra Mulya/am.
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). FOTO : ANTARA/Fath Putra Mulya/am.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun pada 2027 di luar pagu indikatif Rp16,959 triliun untuk memenuhi kebutuhan operasional peradilan dan menjalankan berbagai program prioritas.

Sekretaris MA Sugiyanto mengatakan kebutuhan riil anggaran MA pada 2027 masih jauh lebih besar dibandingkan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah.

“Meskipun telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih besar. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, MA masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun,” kata Sugiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Sugiyanto menjelaskan pagu indikatif MA tahun 2027 sebesar Rp16,959 triliun mencakup program dukungan manajemen senilai Rp16,78 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.

Menurut Sugiyanto, MA mengalokasikan sebagian besar anggaran tersebut untuk belanja pegawai dan operasional satuan kerja guna mendukung penyelenggaraan peradilan di seluruh Indonesia.

Ia menyebut keterbatasan anggaran masih membatasi ruang fiskal MA untuk membangun sarana dan prasarana, mempercepat transformasi digital, meningkatkan layanan publik, membangun rumah dinas hakim, serta memenuhi kebutuhan infrastruktur peradilan.

Karena itu, MA mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun. MA akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebesar Rp3,872 triliun, belanja operasional Rp821,595 miliar, belanja nonoperasional Rp328,474 miliar, dan belanja modal Rp5,280 triliun.

Sugiyanto menegaskan tambahan anggaran tersebut sangat penting untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan, meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan, serta mendukung pelaksanaan program prioritas MA pada 2027.

Pada 2027, MA tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai program strategis di seluruh lingkungan peradilan.

Di lingkungan peradilan umum, MA akan memperkuat layanan pos bantuan hukum, menggelar sidang di luar gedung pengadilan, membebaskan biaya perkara bagi masyarakat yang berhak, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam menangani perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Di lingkungan peradilan agama, MA akan menjalankan program pos bantuan hukum, menggelar sidang di luar gedung pengadilan, menyelenggarakan sidang terpadu, membebaskan biaya perkara, hingga melaksanakan sidang isbat nikah di luar negeri.

Sementara itu, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA akan memprioritaskan peningkatan kapasitas hakim serta menyusun pedoman kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu bagi hakim.

Pada lingkungan peradilan militer dan tata usaha negara, MA akan memperluas layanan bantuan hukum serta menyelenggarakan lebih banyak sidang di luar gedung pengadilan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Adapun Badan Urusan Administrasi akan mendukung penyusunan berbagai pedoman peradilan, mengembangkan sistem penanganan perkara, memperkuat kelembagaan MA, serta menyusun analisis beban kerja hakim dan tenaga teknis peradilan.

Di akhir rapat, Komisi III DPR RI menyatakan siap memperjuangkan usulan tambahan anggaran tersebut. Jika pemerintah menyetujui usulan itu, pagu anggaran MA pada 2027 akan meningkat menjadi Rp27,263 triliun. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar