Ia menekankan pentingnya kehadiran petugas saat aktivitas yang berisiko menyebabkan perlambatan arus kendaraan berlangsung. Dengan demikian, dampak kemacetan dapat diminimalkan dan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.
“Kalau ada aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, sebaiknya ada pendampingan petugas di lapangan. Jangan sampai kemacetan terus berulang padahal sebenarnya bisa dicegah,” ujarnya.
Selain itu, Andriansyah meminta perusahaan maupun pelaku usaha yang menggunakan kendaraan berat untuk menyesuaikan jadwal operasional mereka. Aktivitas bongkar muat maupun manuver kendaraan besar disarankan dilakukan di luar jam-jam sibuk.
Ia menilai waktu malam hari, khususnya setelah pukul 22.00 Wita, lebih ideal karena volume kendaraan sudah jauh berkurang dibandingkan pada sore atau malam awal.
“Jika memang harus melakukan manuver atau kegiatan bongkar muat, sebaiknya dilakukan saat kondisi lalu lintas lebih lengang. Jangan ketika jalan masih ramai oleh aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya soal kontainer, Andriansyah juga menyoroti kendaraan pengangkut material yang sering meninggalkan ceceran tanah di sepanjang jalan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan persoalan tersendiri bagi keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, saat cuaca panas, debu dari material yang tercecer dapat mengganggu kenyamanan. Sebaliknya ketika hujan turun, jalan menjadi licin dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya kontainer, tetapi juga kendaraan pengangkut material yang sering membuat kondisi jalan menjadi kotor dan membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya.(*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar