DPRD Kota Samarinda

Kemacetan Akibat Kontainer Dikeluhkan, DPRD Minta Dishub Perkuat Pengawasan

lihat foto
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Aktivitas truk kontainer yang hilir mudik menuju kawasan pergudangan di Jalan Damanhuri kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda

Keberadaan kendaraan berukuran besar tersebut dinilai kerap menghambat kelancaran arus lalu lintas, terutama saat volume kendaraan sedang tinggi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M Andriansyah, mengaku pernah merasakan langsung dampak kemacetan yang ditimbulkan oleh manuver kontainer di kawasan tersebut.

Pengalaman itu terjadi saat dirinya melintas pada malam hari dan mendapati antrean kendaraan mengular cukup panjang.

Setelah mencari tahu penyebabnya, ia menemukan sebuah kontainer sedang melakukan manuver untuk masuk ke area pergudangan. Proses tersebut membuat sebagian badan jalan terhalang sehingga arus kendaraan tersendat.

“Waktu itu saya melintas dari arah Jalan Damanhuri dan melihat antrean kendaraan cukup panjang. Setelah dicek ternyata ada kontainer yang sedang masuk ke gudang sehingga lalu lintas terganggu,” kata Andriansyah, pada Jumat (12/6/2026).

Menanggapi kondisi tersebut, ia segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Samarinda agar petugas dapat diterjunkan untuk membantu pengaturan lalu lintas di lokasi.

Menurutnya, operasional kendaraan berat seperti kontainer memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena berpotensi menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan apabila tidak dikelola dengan baik.


Ia menekankan pentingnya kehadiran petugas saat aktivitas yang berisiko menyebabkan perlambatan arus kendaraan berlangsung. Dengan demikian, dampak kemacetan dapat diminimalkan dan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.

“Kalau ada aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, sebaiknya ada pendampingan petugas di lapangan. Jangan sampai kemacetan terus berulang padahal sebenarnya bisa dicegah,” ujarnya.

Selain itu, Andriansyah meminta perusahaan maupun pelaku usaha yang menggunakan kendaraan berat untuk menyesuaikan jadwal operasional mereka. Aktivitas bongkar muat maupun manuver kendaraan besar disarankan dilakukan di luar jam-jam sibuk.

Ia menilai waktu malam hari, khususnya setelah pukul 22.00 Wita, lebih ideal karena volume kendaraan sudah jauh berkurang dibandingkan pada sore atau malam awal.

“Jika memang harus melakukan manuver atau kegiatan bongkar muat, sebaiknya dilakukan saat kondisi lalu lintas lebih lengang. Jangan ketika jalan masih ramai oleh aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya soal kontainer, Andriansyah juga menyoroti kendaraan pengangkut material yang sering meninggalkan ceceran tanah di sepanjang jalan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan persoalan tersendiri bagi keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, saat cuaca panas, debu dari material yang tercecer dapat mengganggu kenyamanan. Sebaliknya ketika hujan turun, jalan menjadi licin dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya kontainer, tetapi juga kendaraan pengangkut material yang sering membuat kondisi jalan menjadi kotor dan membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya.(*/advdprdsamarinda)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar