BorneoFlash.com, SAMARINDA – Derasnya arus informasi di era digital dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat.
Kemudahan mengakses dan membagikan informasi melalui media sosial sering kali tidak diimbangi dengan kebiasaan melakukan verifikasi, sehingga berbagai informasi yang belum tentu benar dapat dengan cepat menyebar dan memicu kegaduhan di ruang publik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai peningkatan literasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk menekan penyebaran hoaks dan informasi yang tidak terverifikasi.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah serta memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain.
“Yang membuat suasana jadi gaduh itu banyak berasal dari media sosial. Informasi yang belum tentu benar sudah terlanjur menyebar luas tanpa konfirmasi,” kata Samri, pada Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi memang memberikan kemudahan dalam memperoleh berbagai informasi.
Namun di sisi lain, kecepatan penyebaran informasi juga menghadirkan risiko ketika masyarakat menerima dan membagikan suatu kabar tanpa terlebih dahulu memastikan sumber maupun kebenarannya.
Menurut Samri, prinsip verifikasi yang selama ini diterapkan dalam dunia jurnalistik dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar di platform digital.
Dengan membiasakan diri melakukan pengecekan fakta, masyarakat dapat membantu mengurangi penyebaran informasi yang menyesatkan.
“Informasi itu harus berimbang. Tidak bisa hanya dari satu pihak tanpa klarifikasi,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga menyoroti masih adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan profesi jurnalis namun tidak menjalankan standar dan etika jurnalistik secara benar. Kondisi itu dinilai dapat memperburuk kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Selain persoalan verifikasi, Samri menilai media sosial saat ini lebih banyak dipenuhi konten yang menonjolkan sisi negatif dibandingkan informasi yang bersifat edukatif.
Fenomena tersebut berpotensi memicu keresahan dan memperkeruh suasana di tengah masyarakat apabila tidak disikapi secara bijak.
Ia juga menyoroti maraknya informasi atau pemberitaan lama yang kembali beredar tanpa disertai perkembangan terbaru. Akibatnya, persoalan yang sebenarnya telah selesai atau berubah kondisi kembali menjadi perdebatan karena masyarakat tidak memperoleh konteks yang utuh.
“Kadang berita lama diangkat lagi, padahal situasinya sudah berbeda. Ini yang akhirnya bikin gaduh lagi,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi. Samri mengingatkan pentingnya memahami fakta secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkan informasi kepada pihak lain.
Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran maupun sengketa harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui penghakiman di media sosial yang berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
“Kita harap masyarakat lebih bijak. Jangan langsung percaya sebelum tahu fakta sebenarnya,” pungkasnya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar