Selain memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan, program tersebut juga diharapkan mampu memastikan seluruh retribusi parkir tercatat dan masuk ke kas daerah secara resmi.
Penerimaan dari sektor parkir nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Samarinda.
“Harapannya masyarakat ikut berpartisipasi, karena retribusi yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Dishub mengakui tingkat partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan masih perlu ditingkatkan. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar warga memahami manfaat yang diperoleh sekaligus mengetahui mekanisme pendaftaran program tersebut.
Sebagai bentuk insentif, pemerintah juga memberikan keringanan tarif bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Untuk kendaraan kedua dan seterusnya, tarif parkir berlangganan diberikan potongan hingga 50 persen.
“Dengan semakin banyak masyarakat yang ikut program ini, pengelolaan parkir akan lebih tertib, transparan, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar