BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus mendorong masyarakat memanfaatkan program parkir berlangganan sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem perparkiran di kota tersebut.
Program ini dinilai mampu memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan sekaligus meningkatkan ketertiban pengelolaan retribusi daerah.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan skema parkir berlangganan dirancang untuk memberikan keuntungan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan sering menggunakan fasilitas parkir di berbagai lokasi.
Dengan sistem tersebut, pengguna tidak perlu lagi melakukan pembayaran parkir setiap kali berhenti di titik parkir yang berbeda.
“Kalau dihitung secara penggunaan harian, parkir berlangganan lebih ringan dibandingkan masyarakat membayar parkir setiap kali berhenti di lokasi berbeda,” ujar Hotmarulitua, pada Kamis (11/6/2026).
Saat ini, tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat. Menurutnya, biaya tersebut relatif lebih hemat bagi masyarakat yang rutin menggunakan kendaraan untuk bekerja maupun beraktivitas sehari-hari.
Selain memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan, program tersebut juga diharapkan mampu memastikan seluruh retribusi parkir tercatat dan masuk ke kas daerah secara resmi.
Penerimaan dari sektor parkir nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Samarinda.
“Harapannya masyarakat ikut berpartisipasi, karena retribusi yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Dishub mengakui tingkat partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan masih perlu ditingkatkan. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar warga memahami manfaat yang diperoleh sekaligus mengetahui mekanisme pendaftaran program tersebut.
Sebagai bentuk insentif, pemerintah juga memberikan keringanan tarif bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Untuk kendaraan kedua dan seterusnya, tarif parkir berlangganan diberikan potongan hingga 50 persen.
“Dengan semakin banyak masyarakat yang ikut program ini, pengelolaan parkir akan lebih tertib, transparan, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar