DPRD Kutai Kartanegara

Kasus Berulang di Pesantren Jadi Bahan Evaluasi, Ahmad Yani Tekankan Perlindungan Santri

lihat foto
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR — Munculnya kembali persoalan di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan, perhatian utama tidak hanya tertuju pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada upaya memastikan perlindungan terhadap para santri.

Menurutnya, setiap lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik. 

Karena itu, ketika persoalan serupa terus bermunculan, pemerintah perlu melihat lebih jauh apakah sistem pengawasan dan pembinaan yang selama ini berjalan sudah efektif.

Ia mengatakan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar pemerintah dapat mengidentifikasi akar persoalan serta menentukan langkah perbaikan yang tepat. Ia menilai pencegahan harus menjadi fokus utama sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Yang terpenting adalah bagaimana memastikan peserta didik mendapatkan perlindungan yang semestinya. Karena itu perlu ada evaluasi yang benar-benar menyeluruh,” ucap Yani, pada Rabu (10/6/2026). 

Ia menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya merespons ketika kasus muncul ke permukaan. Upaya pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui koordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Yani juga menyebut, jika keberadaan pesantren memiliki peran penting dalam dunia pendidikan. Namun, peran tersebut harus dibarengi dengan komitmen kuat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para santri selama menjalani proses belajar.


“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena lemahnya pengawasan. Semua pihak harus mengambil peran agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pembinaan tetap perlu dikedepankan sebagai langkah awal dalam menyelesaikan persoalan yang ditemukan. Meski demikian, pemerintah harus memiliki ukuran yang jelas dalam menilai hasil pembinaan tersebut.

Apabila setelah dilakukan pembinaan tidak terlihat adanya perubahan yang signifikan, menurutnya pemerintah perlu mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut diperlukan agar upaya perlindungan terhadap peserta didik dapat berjalan secara optimal.

“Tujuannya bukan semata-mata memberikan hukuman, tetapi memastikan standar penyelenggaraan pendidikan tetap terjaga dan peserta didik terlindungi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yani menyebut evaluasi terhadap izin operasional lembaga yang bermasalah dapat menjadi salah satu opsi apabila ditemukan pelanggaran serius. Seluruh keputusan, kata dia, tentu harus didasarkan pada hasil penelusuran dan kajian yang objektif.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menjadikan kasus-kasus yang pernah terjadi sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan ke depan.

Dengan demikian, lembaga pendidikan tetap dapat menjalankan fungsinya secara baik tanpa mengabaikan aspek perlindungan terhadap santri.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah perbaikan yang nyata. Evaluasi harus dilakukan secara serius agar ke depan tidak ada lagi persoalan yang sama terulang,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar