DPRD Kota Bontang
DPRD Bontang Buka Peluang Revisi Aturan THM, Regulasi Radius 500 Meter Dinilai Tak Lagi Relevan
DPRD Kota Bontang mulai membuka peluang revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 Tahun 2002 tentang Izin Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi Umum.