Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda Gembosi Enam Truk Kontainer Parkir Liar, Tindak Lanjut Aduan Warga

lihat foto
Petugas Dishub Samarinda melakukan penindakan terhadap truk kontainer yang parkir di badan jalan kawasan pergudangan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Petugas Dishub Samarinda melakukan penindakan terhadap truk kontainer yang parkir di badan jalan kawasan pergudangan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA  – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang parkir di lokasi terlarang. Kali ini, sasaran operasi adalah truk kontainer yang memanfaatkan bahu jalan di kawasan pergudangan dan rumah susun pergudangan sebagai tempat parkir.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan Rabu (3/6/2026), petugas memberikan tindakan tegas dengan menggembosi ban enam kendaraan kontainer yang terbukti melanggar aturan. Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait gangguan lalu lintas dan potensi risiko keselamatan akibat keberadaan kendaraan besar yang berjejer di badan jalan.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan operasi penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga yang telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah.

Menurutnya, laporan tersebut juga mendapat perhatian dari unsur legislatif serta tokoh lingkungan setempat karena kondisi yang terjadi dinilai mengganggu aktivitas pengguna jalan.

"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang telah kami terima. Saat peninjauan lapangan turut hadir perwakilan DPRD Kota Samarinda dan ketua RT setempat. Kendaraan kontainer yang parkir di bahu jalan menyebabkan gangguan terhadap lalu lintas sehingga diperlukan tindakan penertiban," ujarnya.

Selain menggembosi ban kendaraan yang melanggar, petugas juga memasang stiker peringatan sebagai penanda bahwa kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran aturan parkir.

Duri menjelaskan stiker yang dipasang memiliki daya rekat kuat sehingga tidak mudah dilepas. Dengan demikian, identitas pelanggaran tetap terlihat meskipun kendaraan kembali beroperasi.


"Setelah dilakukan penindakan, kendaraan juga kami beri stiker peringatan. Tujuannya agar terdapat penanda bahwa kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran dan telah ditindak oleh petugas," katanya.

Ia mengungkapkan jumlah kendaraan yang semula ditemukan di lokasi sebenarnya lebih banyak. Namun ketika petugas mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang berada di bagian depan, sejumlah pengemudi segera memindahkan truk mereka dari lokasi.

"Saat petugas mulai melakukan tindakan, sebagian pengemudi langsung memindahkan kendaraannya. Karena itu jumlah kendaraan yang berhasil ditindak di lokasi menjadi lebih sedikit dibandingkan kondisi awal," ungkapnya.

Meski demikian, Dishub tetap mencatat identitas kendaraan yang melakukan pelanggaran untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pengawasan dan tindak lanjut apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan.

"Setiap kendaraan yang melanggar kami data nomor identitasnya dan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Selain itu, penggembosan ban dilakukan dengan mencabut pentil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera," tegas Duri.

Dalam operasi tersebut, total enam unit kendaraan kontainer dan gandengannya dikenai tindakan karena menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dishub Samarinda berharap langkah penertiban yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi maupun perusahaan angkutan barang agar menyediakan area parkir yang sesuai serta tidak lagi menggunakan fasilitas jalan umum untuk kepentingan operasional. Dengan demikian, ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan pergudangan dapat lebih terjaga. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar