BorneoFlash.com, SAMARINDA — Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasus tersebut mencuat setelah ditemukan kawat di dalam tubuh seorang pasien usai menjalani tindakan medis di rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim itu.
Temuan tersebut diketahui setelah pasien menjalani pemeriksaan lanjutan. Peristiwa ini kemudian memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD AWS.
Sebelumnya, manajemen RSUD AWS telah menyampaikan permintaan maaf kepada pasien beserta keluarga. Pihak rumah sakit juga menjatuhkan sanksi sementara berupa skorsing selama enam bulan kepada dokter yang menangani pasien tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap terkait kronologi kejadian sebelum menyampaikan kesimpulan resmi. Meski demikian, ia memastikan persoalan tersebut akan segera dibahas bersama pihak terkait.
“Saya baru menerima undangan rapat terkait dugaan malpraktik tersebut. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dan hasilnya akan kami sampaikan setelah memperoleh penjelasan secara menyeluruh,” ujar Jaya, pada Senin (1/6/2026).
Menurutnya, setiap persoalan dalam pelayanan kesehatan harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan evaluasi diperlukan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
“Secara umum saya sudah menyampaikan bahwa persoalan seperti ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” katanya.
Jaya menjelaskan, penelusuran mendalam perlu dilakukan untuk mengetahui secara pasti letak kekeliruan dalam pelayanan yang diberikan kepada pasien. Hal tersebut diperlukan guna memastikan apakah kejadian tersebut murni merupakan kelalaian atau bagian dari tindakan medis tertentu dalam kondisi darurat.
“Kami perlu mengetahui secara rinci di mana letak kekurangan dalam pelayanan tersebut. Karena itu, harus dipastikan terlebih dahulu apakah ini merupakan bentuk kelalaian atau bagian dari tindakan medis darurat yang memang diperlukan bagi pasien,” tuturnya.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum dapat memberikan penilaian akhir lantaran laporan rinci terkait kasus tersebut belum diterima secara lengkap.
“Sampai saat ini saya belum menerima laporan spesifik mengenai kronologi lengkap kejadian tersebut,” imbuhnya.
Dinkes Kaltim dijadwalkan menggelar rapat bersama Dewan Pengawas dan jajaran direksi RSUD AWS guna membahas persoalan tersebut secara menyeluruh. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyasar kasus yang sedang menjadi perhatian publik, tetapi juga sistem pelayanan rumah sakit secara umum.
“Nanti malam kami akan melakukan rapat bersama Dewan Pengawas dan direksi rumah sakit. Kami ingin memperoleh gambaran yang jelas, sekaligus melakukan evaluasi terhadap seluruh pelayanan di RSUD AWS,” terangnya.
Menurut Jaya, kasus tersebut harus menjadi momentum pembenahan pelayanan kesehatan agar kualitas layanan rumah sakit semakin baik ke depan. Sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Kalimantan Timur, RSUD AWS dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga mutu pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
“Hal yang paling utama adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh kepastian pelayanan dan tidak merasa ragu untuk mendapatkan penanganan kesehatan di rumah sakit,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tidak takut menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan.
“Kepercayaan masyarakat tidak boleh hilang akibat persoalan ini. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan tidak perlu khawatir apabila ingin memberikan masukan terkait pelayanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jaya menilai evaluasi tidak cukup hanya berfokus pada individu tenaga medis, tetapi juga harus menyentuh sistem pelayanan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola rumah sakit hingga beban kerja tenaga kesehatan.
“Intinya, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap kasus yang sedang terjadi saat ini, tetapi terhadap seluruh sistem pelayanan agar ke depan terjadi perbaikan layanan kesehatan secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar