DPRD Kota Bontang

Golkar DPRD Bontang Minta Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri Diperkuat

lihat foto
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam (baju biru) dalam rapat paripurna saat menyampaikan tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda prakarsa DPRD Tahun 2026, pada Jumat (29/5/2026). Foto: BorneoFlash/IST
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam (baju biru) dalam rapat paripurna saat menyampaikan tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda prakarsa DPRD Tahun 2026, pada Jumat (29/5/2026). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, BONTANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Bontang mendorong penyempurnaan substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan serta Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah sebelum keduanya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, dalam rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua raperda prakarsa DPRD Tahun 2026, pada Jumat (29/5/2026).

Menurut Rustam, berbagai masukan dari Pemerintah Kota Bontang perlu menjadi perhatian bersama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fraksi Golkar memandang berbagai masukan dari pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menyempurnakan substansi kedua raperda. Tujuannya agar regulasi yang nantinya disahkan memiliki manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pembahasan Raperda Kepemudaan, Fraksi Golkar menilai perlu adanya penguatan materi terkait pengembangan kapasitas generasi muda, khususnya dalam peningkatan ilmu pengetahuan, kompetensi, dan keterampilan.

Menurut Rustam, penguatan tersebut penting agar regulasi yang disusun selaras dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia di Kota Bontang serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami sepakat bahwa pengembangan pemuda tidak hanya berbicara soal partisipasi, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu memfasilitasi peningkatan kompetensi dan keterampilan generasi muda agar siap menghadapi tantangan ke depan,” katanya.


Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan kepemudaan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar implementasi program dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, dalam pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana Industri di Daerah, Rustam menilai regulasi tersebut perlu lebih spesifik mengatur potensi bencana yang berkaitan dengan aktivitas industri.

Ia menegaskan, karakteristik Kota Bontang sebagai kawasan industri membutuhkan regulasi yang lebih khusus dibanding daerah lain yang tidak memiliki konsentrasi industri besar.

“Bontang memiliki kawasan industri yang cukup besar, sehingga diperlukan regulasi yang secara khusus mengatur langkah pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan apabila terjadi bencana yang bersumber dari aktivitas industri,” jelasnya.

Fraksi Golkar juga mendukung penambahan pengaturan mengenai tanggung jawab perusahaan dalam upaya mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan keadaan darurat apabila terjadi bencana industri.

Rustam berharap pembahasan lanjutan kedua raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, aplikatif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Harapan kami, proses pembahasan berikutnya mampu menyempurnakan seluruh substansi yang masih perlu diperkuat sehingga perda yang dihasilkan benar-benar efektif dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (*/Adv)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar