Menurutnya, digitalisasi pendidikan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari seiring perkembangan teknologi, terlebih Samarinda berstatus sebagai ibu kota Kalimantan Timur. Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada pencitraan modernisasi tanpa memastikan kesiapan sarana dasar penunjangnya.
Komisi IV DPRD Samarinda juga mendorong Pemkot untuk menyusun blueprint atau peta jalan digitalisasi pendidikan yang terarah dan terukur. Program tersebut dinilai perlu memiliki kebijakan yang jelas, target capaian yang realistis, serta indikator evaluasi yang konkret.
“Pemerintah perlu menetapkan parameter yang jelas agar program yang dijalankan memiliki arah serta tidak berakhir sebagai kegiatan yang bersifat simbolis semata,” tuturnya.
Selain itu, DPRD turut menyoroti aspek penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program digitalisasi pendidikan. Pengawasan dinilai penting agar manfaat kebijakan tersebut dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh sekolah-sekolah di wilayah pinggiran kota.
Anhar menegaskan bahwa pemerataan akses internet harus menjadi perhatian utama sebelum pemerintah memperluas implementasi pendidikan berbasis teknologi.
“Kami berharap digitalisasi pendidikan tidak hanya berkembang di kawasan pusat kota, sementara pelajar di daerah pinggiran justru semakin tertinggal akibat keterbatasan akses internet,” tegasnya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar