Dishub juga memastikan akses di kawasan Perumahan Vila Damai dibuka selama 24 jam setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. “Jalur di Perumahan Vila Damai akan dibuka sebagai alternatif menuju BJBJ,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dishub turut mengubah pola arus di Jalan Punai yang sebelumnya masih diberlakukan dua arah. Menurut Fadli, kondisi tersebut dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas, terutama dengan meningkatnya volume kendaraan akibat pengalihan arus.
Oleh karena itu, mulai malam ini salah satu sisi jalan akan ditutup menggunakan water barrier sehingga arus kendaraan di Jalan Punai hanya berlaku satu arah.
Jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dari BJBJ menuju Jalan Syarifuddin Yoes dan turun ke arah Ruhui Rahayu melalui Jalan Punai.
“Dari Ruhui Rahayu menuju BJBJ akan melewati Perumahan Vila Damai,” jelasnya.

Sementara itu, kendaraan bertonase besar dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) di atas enam ton disarankan melintasi Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MT Haryono yang dinilai memiliki kapasitas lebih memadai sebagai jalur arteri.
Meski demikian, Dishub memastikan jam operasional kendaraan berat tetap diberlakukan seperti biasa, yakni mulai pukul 22.00 hingga 05.00 Wita. “Jam operasional kendaraan bertonase besar tetap berlaku normal,” tegas Fadli. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar