DPRD Kota Bontang

Serapan Anggaran DPK Bontang Tembus 96,61 Persen, DPRD Soroti Ketimpangan di Sejumlah Pos

lihat foto
Rapat kerja panitia khusus (pansus) DPRD bersama DPK, di Sekretariat Dewan, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, pada Senin (4/5/2026). Foto: Dok/BorneoFlash
Rapat kerja panitia khusus (pansus) DPRD bersama DPK, di Sekretariat Dewan, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, pada Senin (4/5/2026). Foto: Dok/BorneoFlash

Ubaya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar seluruh program dapat mencapai tingkat serapan yang lebih merata.

“Mestinya seluruh program bisa berada di atas 96 persen sehingga Silpa dapat ditekan di bawah 5 persen,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa rendahnya penyerapan pada sejumlah pos berpotensi berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di tahun berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, menjelaskan bahwa sisa anggaran bukan disebabkan oleh program yang tidak berjalan, melainkan hasil efisiensi dalam proses pengadaan.

“Dalam beberapa kegiatan, nilai kontrak bisa lebih rendah dari pagu awal setelah melalui proses negosiasi,” jelasnya.

Selain itu, Retno menambahkan bahwa tahapan lelang dan mekanisme pengadaan turut memengaruhi realisasi anggaran di beberapa kegiatan.

“Ini lebih pada efisiensi dan mekanisme pengadaan, bukan karena program tidak terlaksana,” pungkasnya. (*/Adv)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar