BorneoFlash.com, BONTANG — Komisi C DPRD Kota Bontang mendesak PT Energi Unggul Persada (EUP) untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap masyarakat sekitar, khususnya nelayan yang terdampak aktivitas industri di wilayah buffer zone perusahaan.
Desakan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke fasilitas PT EUP di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Senin (5/5/2025).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi C Alfin Rausan Fikri bersama anggota Muhammad Sahib, Joni Alla Padang, Sumardi, Bonnie Sukardi, dan Sem Nalpa.
Kunjungan dilakukan untuk meninjau langsung mekanisme pengelolaan limbah serta menindaklanjuti hasil uji laboratorium yang sebelumnya menyatakan bahwa limbah perusahaan tidak mencemari lingkungan.
Meski hasil uji menyatakan tidak ada pencemaran, Wakil Ketua Komisi C Muhammad Sahib menilai hal itu tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab sosial.
“Hasil lab bukan alasan untuk abai. Kami ingin ada keterbukaan pengelolaan limbah dan kepedulian nyata terhadap masyarakat, terutama para nelayan yang tinggal di zona penyangga,” tegas Sahib.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar