Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Luruskan Isu Anggaran Laundry Rp450 Juta di Rumah Jabatan

lihat foto
Plt Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Kaltim, Astri Intan Nirwany. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Plt Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Kaltim, Astri Intan Nirwany. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Ramainya perbincangan di media sosial terkait anggaran laundry Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp450 juta akhirnya mendapat penjelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. 

Informasi yang beredar dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan peruntukan anggaran secara utuh.

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan dialokasikan untuk kebutuhan pribadi gubernur, melainkan untuk mendukung operasional fasilitas rumah jabatan secara menyeluruh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan bahwa penyebutan dalam dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2026 hanya mengikuti istilah baku yang digunakan dalam sistem.

“Anggaran sebesar Rp450 juta tersebut memang tercantum, namun tidak diperuntukkan khusus bagi pakaian pribadi kepala daerah. Anggaran itu digunakan untuk kebutuhan laundry berbagai perlengkapan rumah tangga di rumah jabatan, seperti karpet, gorden, penutup tempat tidur, serta taplak meja,” jelasnya, pada Senin (4/5/2026).

Ia mengungkapkan, alokasi anggaran tersebut mencakup kebutuhan enam bangunan yang berada di kawasan rumah jabatan gubernur. Seluruh fasilitas tersebut digunakan secara rutin untuk berbagai kegiatan, baik kedinasan maupun kegiatan masyarakat.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan fasilitas pemerintah turut berdampak pada kebutuhan pemeliharaan. Hal ini terjadi seiring kebijakan efisiensi anggaran yang mendorong pemindahan berbagai kegiatan dari hotel ke aset milik pemerintah.

“Sejumlah kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan di hotel kini dialihkan ke rumah jabatan, baik untuk agenda resmi, kegiatan sosial, maupun pertemuan dengan masyarakat. Hal tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan operasional,” ujarnya.


Astri juga menegaskan bahwa fasilitas rumah jabatan terbuka untuk digunakan masyarakat tanpa biaya, sehingga seluruh kebutuhan perawatan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Selain itu, keberadaan fasilitas penginapan di lingkungan rumah jabatan turut menambah intensitas penggunaan layanan kebersihan. Fasilitas tersebut kerap dimanfaatkan oleh tamu resmi, mulai dari pejabat daerah hingga tamu dari kementerian dan tamu kehormatan lainnya.

“Di kawasan tersebut tersedia fasilitas penginapan, termasuk untuk tamu VIP. Oleh karena itu, pergantian perlengkapan seperti sprei dan penutup tempat tidur dilakukan secara rutin setiap hari,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas keagamaan yang berlangsung di musala Lamin Etam hampir setiap hari juga turut berkontribusi terhadap tingginya frekuensi penggunaan fasilitas, sehingga membutuhkan perawatan berkelanjutan.

Meski demikian, Astri mengakui bahwa angka Rp450 juta yang tercantum masih bersifat perencanaan dan dapat berubah mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

“Nilai tersebut merupakan estimasi awal yang masih dapat disesuaikan. Dalam kondisi efisiensi anggaran, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan berkurang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan kegiatan sepanjang tahun, bukan dibelanjakan sekaligus.

“Penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan kegiatan. Misalnya, apabila terdapat agenda tertentu, maka dilakukan pencucian perlengkapan seperti karpet, taplak meja, dan fasilitas lainnya,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar