Menurutnya, Pemkab Kukar tidak ingin hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di wilayahnya. Karena itu, berbagai skema keterlibatan mulai dikaji secara serius.
Salah satu opsi yang didorong adalah melalui skema Participating Interest (PI) maupun kerja sama bisnis langsung (business to business/B2B) dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
“Kita didampingi oleh SKK Migas untuk mencari formulasi terbaik, bagaimana pemerintah daerah bisa mendapatkan bagian, baik dalam bentuk PI maupun pengusahaan langsung gas tersebut,” jelasnya.
Pemkab Kukar juga menilai keterlibatan daerah dalam proyek ini penting untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.
“Harapan kami, pengelolaan potensi gas ini benar-benar memberi nilai tambah bagi daerah. Tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga membuka peluang kerja dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kukar secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar