Dalam dialog tersebut, Wali Kota juga mendorong para pengusaha dan investor untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, dengan target minimal 70 persen berasal dari warga setempat.
Kebijakan ini dinilai dapat memberikan dampak sosial positif serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Kalau warga kita memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang cukup, maka kota akan tetap kondusif. Ini yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah kota juga mendengarkan sejumlah aspirasi dari serikat pekerja, di antaranya terkait penghapusan sistem outsourcing, revisi beban pajak pekerja, serta perubahan undang-undang ketenagakerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Rahmad menjelaskan bahwa sebagian besar isu tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi para buruh kepada pemerintah yang berwenang.
Terkait praktik outsourcing, termasuk pada proyek RDMP Balikpapan, ia menyebutkan bahwa sebagian pekerjaan bersifat sementara. Namun, peluang untuk pengangkatan menjadi karyawan tetap tetap terbuka jika kebutuhan berkelanjutan muncul.
“Mudah-mudahan ke depan ada peluang bagi pekerja untuk menjadi karyawan tetap,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar