Selain akses, upaya mendorong keramaian juga dinilai perlu didukung melalui kebijakan parkir gratis, setidaknya dalam tahap awal. Langkah ini diyakini dapat mengubah kebiasaan pengunjung yang selama ini lebih memilih parkir di luar kawasan pasar.
Dengan parkir di dalam, peluang interaksi antara pengunjung dan pedagang disebut akan meningkat.
“Harapannya, saat mereka masuk dan berjalan di dalam, ada ketertarikan untuk berbelanja,” ujarnya.
Di sisi lain, keluhan mengenai besaran retribusi juga tak luput dari perhatian. DPRD Kukar membuka kemungkinan evaluasi terhadap aturan yang ada apabila dinilai memberatkan, terutama bagi pedagang yang baru memulai usaha.
Yani menegaskan, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebaiknya tidak menjadi prioritas jika kondisi pasar belum sepenuhnya ramai.
“Jangan sampai yang baru mulai usaha justru terbebani. Lebih baik dimudahkan dulu, nanti kalau sudah berkembang baru dibicarakan lagi,” tegasnya.
Langkah pembenahan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas di TAS, sekaligus memastikan pasar tersebut benar-benar menjadi ruang ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar