Berita Nasional

Kemnaker Genjot Pemerataan Magang Nasional untuk Lulusan Daerah

lihat foto
Tangkapan layar - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penutupan Magang Nasional 2025 Tahap I yang dilakukan secara hibrida di Jakarta, Jumat (24/4/2026). FOTO : ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira
Tangkapan layar - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penutupan Magang Nasional 2025 Tahap I yang dilakukan secara hibrida di Jakarta, Jumat (24/4/2026). FOTO : ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerataan program Magang Nasional penting untuk memperluas akses kerja bagi lulusan perguruan tinggi di daerah.

“Kita harus meratakan sebaran program Magang Nasional agar putra daerah memiliki kesempatan berkarya di wilayahnya masing-masing,” kata Yassierli saat menutup Magang Nasional 2025 Tahap I secara hibrida di Jakarta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengevaluasi pelaksanaan tahap pertama dan menyiapkan sejumlah perbaikan untuk memastikan distribusi peserta lebih merata secara geografis. Saat ini, sebagian besar peserta masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Meski begitu, kondisi tersebut tetap memberi peluang bagi peserta dari daerah untuk memperoleh pengalaman kerja di pusat-pusat industri.

Selain pemerataan wilayah, Yassierli juga menekankan pentingnya inklusivitas dari sisi kejuruan dan program studi. Ia menyatakan langkah ini akan membuka peluang lebih luas bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja yang relevan dengan bidang yang dipelajari.

Pada tahun pertama, pemerintah memfokuskan program pada pemberian pengalaman kerja. Selanjutnya, Kemnaker akan mendorong pemberian sertifikat kompetensi serta memperluas peluang penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan.

Program Magang Nasional saat ini melibatkan sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pemerintah menjalankan program ini secara bertahap.

Pada tahap I, sebanyak 14.952 peserta telah menyelesaikan magang hingga 19/4/2026. Perusahaan memberikan sertifikat kepada peserta yang mengikuti program selama enam bulan, sementara peserta dengan durasi lebih dari tiga bulan memperoleh surat keterangan.

Dokumen tersebut menjadi bekal penting bagi peserta untuk menunjukkan pengalaman serta kesiapan kerja secara lebih meyakinkan saat memasuki dunia kerja. (*

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar