La Ode juga mengingatkan masyarakat agar menyesuaikan rute perjalanan.
“Masyarakat yang hendak melintasi kawasan DPRD diimbau untuk memilih jalur alternatif agar terhindar dari kepadatan lalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, pengaturan lalu lintas di sekitar Kantor Gubernur Kaltim akan diberlakukan mulai pukul 12.00 WITA hingga aksi selesai.
Pengalihan arus direncanakan berlaku dari Simpang Cermai hingga Simpang Muara, termasuk kendaraan dari arah pelabuhan yang akan diarahkan melalui sisi samping kantor gubernur.
Untuk arus dari Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Slamet Riyadi, kendaraan akan dialihkan melalui Jalan Niaga Timur, Jalan Pulau Sebatik, Jalan Imam Bonjol, hingga Jalan Antasari. Sedangkan arus sebaliknya akan diarahkan melalui Jalan RE Martadinata hingga ke Jalan Perniagaan.
Lebih lanjut, La Ode menegaskan bahwa penutupan jalan di depan Kantor Gubernur bersifat fleksibel, menyesuaikan situasi di lapangan.

“Penutupan jalan di depan Kantor Gubernur akan diterapkan secara situasional, bergantung pada jumlah massa yang hadir. Apabila massa cukup besar dan menutup kedua jalur, maka penutupan total akan diberlakukan,” tegasnya.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak awal serta mematuhi arahan petugas di lapangan, agar aktivitas tetap berjalan lancar selama aksi berlangsung. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar