BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Menjelang rencana aksi unjuk rasa di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang rencana digelar 21 April 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim tidak hanya menyiapkan kekuatan personel, tetapi juga mengubah pendekatan pengamanan.
Jika sebelumnya identik dengan kesan represif, kini aparat menegaskan peran sebagai pelayan masyarakat.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyebutkan sekitar 1.900 personel gabungan telah disiagakan untuk mengawal jalannya aksi agar tetap tertib dan kondusif.
Untuk mengamankan aksi ini, Polda Kaltim melibatkan sekitar 1.900 lebih personel, terdiri dari internal kepolisian, TNI, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.
Namun, yang menjadi sorotan bukan sekadar jumlah pasukan, melainkan perubahan paradigma pengamanan. Kepolisian kini menempatkan unjuk rasa sebagai bagian dari hak demokrasi yang harus difasilitasi, bukan dihadapi.
“Unjuk rasa saat ini paradigma pengamanan bukan seperti yang lalu-lalu. Masyarakat jangan melihat kami sebagai musuh, karena kami justru melayani kegiatan tersebut,” tegas Kapolda Kaltim, pada Jumat (17/4/2026).
Adapun dua titik utama aksi dipusatkan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Pengamanan juga diperluas ke akses jalan dan fasilitas umum guna meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar