Pemkot Samarinda

Inspektorat Selidiki Dugaan Maladministrasi Pasar Pagi Samarinda: Pegawai Disdag Diperiksa

zoom-inlihat foto
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Penanganan laporan dugaan maladministrasi terkait penempatan pedagang di Pasar Pagi Samarinda terus berlanjut. 

Saat ini, Inspektorat Daerah Kota Samarinda tengah memasuki tahap pengumpulan data sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang disampaikan para pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang melibatkan sejumlah pegawai dari Dinas Perdagangan (Disdag) tersebut masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap.

Ia menjelaskan bahwa tim pemeriksa sedang menghimpun berbagai informasi yang berkaitan dengan laporan tersebut sebagai dasar dalam proses penelusuran.

"Saat ini tim masih melakukan pengumpulan data yang berkaitan dengan pegawai yang dilaporkan. Proses pemeriksaan kami dasarkan sepenuhnya pada data dan fakta yang tersedia," ungkapnya, pada Jumat (17/4/2026).

Firdaus menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan dilakukan atas arahan langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan menarik kesimpulan sebelum seluruh bukti dan dasar regulasi yang relevan berhasil dihimpun.

Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus memiliki landasan yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahan dalam penilaian.

"Kami tidak dapat menetapkan suatu pelanggaran tanpa dasar yang jelas. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin, kami akan menyampaikan rekomendasi secara objektif sesuai hasil pemeriksaan," jelasnya.


Dalam proses pemeriksaan yang sedang berjalan, Inspektorat telah memanggil sejumlah pegawai Dinas Perdagangan untuk dimintai keterangan. 

Pegawai yang dipanggil merupakan pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan Pasar Pagi.

Firdaus menyebutkan bahwa jumlah pegawai yang telah dimintai klarifikasi berkisar antara lima hingga enam orang, terutama mereka yang bertugas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pagi.

"Hingga saat ini, terdapat sekitar lima sampai enam pegawai yang telah kami panggil untuk dimintai keterangan, khususnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan UPT Pasar Pagi dan dilaporkan secara resmi oleh para pedagang," katanya.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih akan berlanjut hingga seluruh data yang diperlukan terkumpul secara lengkap. Setelah itu, tim akan menyusun kesimpulan serta rekomendasi sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan.

Firdaus menyampaikan bahwa perkembangan hasil pemeriksaan kemungkinan dapat mulai terlihat dalam waktu dekat.

"Seluruh data yang terkumpul nantinya akan kami kompilasi sebagai bahan penyusunan kesimpulan dan rekomendasi. Kami berharap pada pekan depan sudah dapat memberikan gambaran awal terkait hasil pemeriksaan," tutupnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar