Penataan kios Pasar Pagi Samarinda, khususnya untuk pelaksanaan relokasi pedagang tahap kedua, masih berada dalam proses pembahasan.
Tag: Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB)
Pemkot Samarinda Operasikan Pasar Pagi Meski Peresmian Belum Dilakukan
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengoperasikan Pasar Pagi meskipun peresmian resmi belum dilaksanakan. Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas perekonomian pedagang kembali berjalan, sembari pemerintah kota menyempurnakan sejumlah aspek teknis pengelolaan pasar.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



