BorneoFlash.com, KUKAR - Permasalahan pembayaran hak pekerja di salah satu perusahaan di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mencuat dan mendapat perhatian, terutama terkait kewajiban yang belum sepenuhnya dituntaskan.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menegaskan pihaknya saat ini mendorong agar perusahaan segera merealisasikan pembayaran hak para pekerja.
“Yang jadi prioritas kami saat ini adalah memastikan hak-hak itu benar-benar dibayarkan. Sejauh ini perusahaan sudah merealisasikan sekitar Rp44 juta untuk gaji dan pesangon,” jelas Desman, pada Jumat (17/4/2026).
Ia menyebut, persoalan ini tidak hanya dialami satu orang. Dari informasi yang diterima, jumlah pekerja yang terdampak diduga mencapai ratusan, meski baru satu orang yang secara resmi melapor.
“Ada sekitar 200 pekerja yang kami dengar mengalami hal serupa, dengan nilai hak yang berbeda-beda. Tapi memang baru satu yang resmi mengadu, sisanya masih kami tunggu,” bebernya.
Desman berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar dapat menangani persoalan ini secara terbuka dan adil, terutama dalam agenda pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
“Kami ingin prosesnya berjalan transparan dan semua pekerja bisa mendapatkan haknya masing-masing,” tandas Desman. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar