Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembangunan. Oleh karena itu, sumpah jabatan yang diucapkan harus dimaknai sebagai komitmen nyata, bukan sekadar formalitas.
“ASN harus bekerja dengan dedikasi dan jiwa pengabdian. Ini adalah tanggung jawab besar kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam momen yang sama, Pemerintah Kota Balikpapan juga memberikan penghargaan kepada 16 ASN yang memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2026 melalui penyerahan SK pensiun, tali asih KORPRI, dan Tabungan Hari Tua (THT).
Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para ASN yang telah mengabdi selama ini. Ia menilai, peran mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan kota.
“Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian dari kemajuan Balikpapan. Terima kasih atas dedikasi yang luar biasa,” katanya.

Ia pun berharap para purna tugas tetap aktif di tengah masyarakat, menjaga silaturahmi, serta terus memberikan inspirasi dan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan arah kebijakan untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sebuah langkah penting dalam menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin kompleks. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar