Pemkot Samarinda

WFH ASN Samarinda Setiap Jumat: Disiplin Tetap Dijaga!

zoom-inlihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat Sampaikan penerapan sistem kerja WFH ASN. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat Sampaikan penerapan sistem kerja WFH ASN. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang menyertai pelaksanaan WFH akan dinilai sebagai pelanggaran disiplin pegawai,” tegasnya.

Saat ini, Pemkot Samarinda masih menyusun daftar organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan menerapkan sistem tersebut.

Namun, OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik menjadi perhatian utama agar aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, pemerintah kota juga tengah menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital.

Sistem ini akan digunakan untuk mengawasi pelaksanaan WFH sekaligus mengevaluasi dampaknya, termasuk potensi penghematan energi yang dihasilkan.

Di sisi lain, Andi Harun menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar tindak lanjut administratif dari arahan pemerintah pusat. Ia menyebut, penerapan WFH di Samarinda diarahkan agar memberikan manfaat nyata terhadap efisiensi energi.

“Penerapan WFH diarahkan untuk menekan penggunaan BBM, mengurangi konsumsi listrik, serta menurunkan emisi,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar