“Yang penting bagi kami, semua proses sudah sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dana pinjaman itu tidak dialokasikan untuk pembangunan jangka panjang, melainkan difokuskan pada pemenuhan kewajiban rutin pemerintah daerah.
Kebutuhan tersebut di antaranya mencakup pembayaran tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara, serta penyelesaian kewajiban kepada rekanan atau kontraktor.
Selain itu, Aulia juga menyinggung kondisi ekonomi daerah yang sempat mengalami tekanan berupa deflasi di awal Maret 2026. Ia menilai penggunaan dana pinjaman turut membantu menjaga perputaran ekonomi tetap berjalan.
Dengan kondisi yang mulai membaik, pemerintah kini mengarahkan fokus pada pelunasan pinjaman agar dapat diselesaikan dalam tahun berjalan.
“Target kami jelas, kewajiban ini harus selesai tepat waktu,” bebernya.
Di sisi lain, Aulia tetap memandang kritik dari DPRD Kaltim sebagai bagian dari dinamika pengawasan. Ia menilai hal tersebut wajar dalam sistem pemerintahan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar