BorneoFlash.com, KUKAR – Polemik pinjaman daerah senilai Rp820 miliar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mendapat penjelasan langsung dari Bupati Aulia Rahman Basri. Ia memastikan kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan.
Menurut Aulia, langkah pengajuan pinjaman ke Bank Kaltimtara dilakukan berdasarkan kebutuhan mendesak pemerintah daerah dalam menjaga kondisi keuangan tetap stabil, terutama pada periode awal tahun.
Ia menegaskan bahwa skema pinjaman yang diambil termasuk kategori jangka pendek, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018.
Dengan status tersebut, prosesnya tidak mengharuskan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.
“Dalam aturan, pinjaman jangka pendek memang tidak perlu lewat paripurna. Cukup pemberitahuan kepada pimpinan DPRD,” ungkapnya, pada Sabtu (11/4/2026).
Aulia menyebut, tahapan tersebut sudah dijalankan. Bahkan, proses administrasi seperti penandatanganan dokumen pengajuan juga telah dilakukan bersama unsur pimpinan DPRD.
Terkait sorotan dari Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, ia memilih tidak memperpanjang polemik. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai koridor hukum.
“Yang penting bagi kami, semua proses sudah sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dana pinjaman itu tidak dialokasikan untuk pembangunan jangka panjang, melainkan difokuskan pada pemenuhan kewajiban rutin pemerintah daerah.
Kebutuhan tersebut di antaranya mencakup pembayaran tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara, serta penyelesaian kewajiban kepada rekanan atau kontraktor.
Selain itu, Aulia juga menyinggung kondisi ekonomi daerah yang sempat mengalami tekanan berupa deflasi di awal Maret 2026. Ia menilai penggunaan dana pinjaman turut membantu menjaga perputaran ekonomi tetap berjalan.
Dengan kondisi yang mulai membaik, pemerintah kini mengarahkan fokus pada pelunasan pinjaman agar dapat diselesaikan dalam tahun berjalan.
“Target kami jelas, kewajiban ini harus selesai tepat waktu,” bebernya.
Di sisi lain, Aulia tetap memandang kritik dari DPRD Kaltim sebagai bagian dari dinamika pengawasan. Ia menilai hal tersebut wajar dalam sistem pemerintahan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar