Pemkab Kutai Kartanegara

Tak Tunggu Enam Bulan, Pemkab Kukar Percepat Pembayaran Hak Nakes

lihat foto
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

Jika sebelumnya pembayaran direncanakan mengikuti mekanisme enam bulanan, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan terlebih dahulu hak selama tiga bulan masa kerja.

“Karena salah satu prinsip yang kita pegang itu bayarlah keringat orang sebelum keringat tersebut mengering. Jadi kita berusaha menyesuaikan. Awalnya secara regulasi ini dibayar enam bulan, tapi saya bilang bayarkan saja tiga bulan dulu. Orang kan baru bekerja tiga bulan,” kata Aulia.

Menurutnya, percepatan pembayaran tersebut juga menjadi salah satu dasar kebijakan pemerintah daerah dalam mengambil langkah pembiayaan melalui Bank Kaltimtara. Kebijakan itu diambil agar kewajiban kepada masyarakat tetap dapat dipenuhi.

“Dasar kita adalah kita ingin masyarakat merasakan semua kebahagiaan,” bebernya. 

Ia berharap proses administrasi yang sedang berjalan dapat segera selesai sehingga pembayaran kepada tenaga kesehatan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah juga akan terus memantau proses tersebut agar berjalan sesuai rencana.

“Kita berharap secepatnya. Nanti saya monitor terus itu. Sampaikan saja ke kami kalau sampai sekian waktu ini tidak terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar