Berita Nasional Terkini

Bahlil Amankan 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal di Murung Raya

zoom-inlihat foto
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau penertiban tambang ilegal di Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026). BorneoFlash.com/HO-ESDM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau penertiban tambang ilegal di Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026). BorneoFlash.com/HO-ESDM.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau penertiban tambang ilegal di Murung Raya, tepatnya di area milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Bahlil menegaskan pemerintah mencabut izin tambang tersebut sejak 2017. Namun, perusahaan tetap menjalankan aktivitas tanpa legalitas.

Karena itu, pemerintah memproses kasus ini sesuai prosedur hukum.

Selanjutnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menguasai kembali 1.699 hektare lahan sejak 26 Januari 2026. Satgas juga menghentikan seluruh aktivitas ilegal di area tersebut.

Di sisi lain, penyidik Jampidsus Kejaksaan RI menetapkan satu tersangka berinisial ST sebagai pemilik manfaat.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan penyidik menetapkan tersangka setelah menemukan indikasi pidana dari hasil verifikasi dan validasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan Satgas PKH terus menertibkan kawasan hutan di seluruh Indonesia, tidak hanya di wilayah PT AKT.

Selain itu, Barita mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi regulasi untuk mencegah pelanggaran hukum.

Pemerintah membentuk Satgas PKH untuk mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan ilegal.

Hingga Agustus 2025, Satgas PKH mengembalikan lebih dari 3,3 juta hektare lahan. Sebagian lahan dimanfaatkan untuk konservasi dan ketahanan pangan.

Ke depan, pemerintah menargetkan penertiban 4,2 juta hektare tambang ilegal agar pengelolaannya memberi manfaat bagi negara dan masyarakat. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar