DPRD Provinsi Kaltim

Proses PAW Legislator NasDem di DPRD Kaltim Masuki Tahap Administratif

lihat foto
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai NasDem, Kamaruddin Ibrahim, kini tengah berproses di lingkungan legislatif. 

Tahapan tersebut saat ini memasuki proses administrasi sambil menunggu kelengkapan dokumen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa usulan PAW telah diajukan dan mendapatkan persetujuan di internal DPRD. Dokumen pengusulan juga telah ditandatangani, sehingga tinggal menunggu tahapan lanjutan dari KPU.

“Usulan pergantian telah diproses dan saat ini menunggu surat resmi dari KPU untuk kemudian ditindaklanjuti kembali di DPRD. Secara umum, hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah surat dari KPU diterima, proses administrasi akan dilanjutkan di DPRD sebelum masuk pada tahapan penjadwalan pelantikan anggota pengganti.

Meski sempat muncul perkiraan pelantikan akan berlangsung pada April 2026, Hasanuddin belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya karena masih menunggu penyesuaian agenda kelembagaan.


“Jadwal pelantikan akan ditentukan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan lengkap dan dilakukan penyesuaian dengan agenda kelembagaan,” katanya.

Terkait sosok yang akan menggantikan, ia menegaskan bahwa penetapan sepenuhnya menjadi kewenangan KPU sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, termasuk penentuan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.

“Penentuan nama pengganti merupakan kewenangan KPU dan akan ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, nama Andi Burhanuddin Solong sebelumnya mencuat sebagai kandidat kuat pengganti. 

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024 di daerah pemilihan Kalimantan Timur 2 yang meliputi Kota Balikpapan, ia menempati posisi kedua dalam perolehan suara Partai NasDem.

Mengacu pada Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2024, Kamaruddin Ibrahim memperoleh 17.521 suara, sedangkan Andi Burhanuddin Solong meraih 5.742 suara. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar