BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) baru.
Neneng Chamelia Shanti dilantik oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebagai bagian dari langkah penguatan birokrasi di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah.
Penunjukan Sekda baru ini dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat koordinasi internal pemerintahan, khususnya dalam mengarahkan program pembangunan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Peran Sekda diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja pemerintahan sekaligus memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Andi Harun menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian posisi administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kita sudah laksanakan pelantikan Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Ibu Neneng Chamelia Shanti,” ujarnya, pada Sabtu (4/4/2026).
Ia menekankan bahwa Sekda memiliki peran sentral dalam menjamin keberlanjutan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Sekretaris Daerah diharapkan mampu melanjutkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta mewujudkan birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang berintegritas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap Sekda yang baru dapat mengonsolidasikan berbagai program pembangunan agar berjalan lebih terarah dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Diharapkan seluruh program pembangunan dapat terkonsolidasi dengan baik sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Samarinda,” tambahnya.
Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa jabatan tersebut diemban dalam kondisi keuangan daerah yang tidak mudah, terutama pada tahun anggaran 2026 yang mengalami penurunan.
“Penugasan ini berlangsung dalam kondisi fiskal yang cukup menantang, mengingat kemampuan keuangan daerah pada tahun 2026 mengalami penurunan,” ungkapnya.
Meski demikian, Andi Harun optimistis pengalaman Neneng, khususnya saat bertugas di Inspektorat, menjadi modal penting dalam menghadapi situasi tersebut.
“Kami meyakini Sekretaris Daerah yang baru memiliki pengalaman yang memadai, termasuk saat bertugas di Inspektorat, sehingga telah terbiasa menghadapi kondisi fiskal yang serupa,” tuturnya.
Ia juga menilai proses adaptasi tidak akan memakan waktu lama karena pemahaman terhadap kondisi internal pemerintahan sudah terbentuk sebelumnya.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, beliau diyakini dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan berbagai tantangan yang ada,” katanya.
Selain itu, Pemkot Samarinda berencana segera mengisi sejumlah jabatan strategis yang masih kosong guna mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan.
“Setelah ini akan dilakukan pengisian sejumlah jabatan yang masih lowong, antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkim, Inspektorat, Asisten I, Sekretaris Dewan, dan beberapa posisi lainnya,” ujarnya.
Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme rotasi serta penerapan sistem manajemen talenta.
“Pendekatan yang digunakan mencakup rotasi jabatan sebagai bentuk penyegaran, serta manajemen talenta untuk menempatkan aparatur sesuai kompetensinya,” tegasnya.
Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda.
“Seluruh kebijakan ini ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/Adv Diskominfo Samarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar