Berita Nasional Terkini

Pemerintah Perketat MBG, Lebih 2.000 Dapur SPPG Disuspend

zoom-inlihat foto
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026). FOTO: ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026). FOTO: ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mematuhi aturan demi menjaga kualitas layanan di desa.

“MBG merupakan program strategis nasional Presiden Prabowo. Kita harus mengawalnya bersama. Mitra dapur tidak boleh melanggar aturan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.

Ia menyampaikan hal itu saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026).

Lebih lanjut, Yandri menegaskan MBG bukan proyek bisnis atau konten media sosial, melainkan amanat negara. Karena itu, pengelola harus menjaga standar keamanan pangan dan mutu layanan.

Untuk meningkatkan kualitas, pemerintah memperketat standar operasional. Pemerintah juga menghentikan sementara operasional sejumlah SPPG karena pengelola belum memenuhi syarat teknis dan operasional.

“Pemerintah telah mensuspend lebih dari dua ribu dapur SPPG. Kami serius karena program ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Yandri meninjau pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pemerintah mendorong koperasi ini untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus memperluas pasar produk lokal.

Ia menegaskan pembangunan ekonomi nasional harus berawal dari desa. Kopdes Merah Putih berperan melindungi pelaku usaha kecil serta meningkatkan daya saing produk lokal. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar