Ia menjelaskan, keberadaan kabel udara juga menyimpan potensi bahaya, terutama saat cuaca ekstrem. Kabel yang putus atau roboh berisiko menimbulkan korsleting listrik hingga kebakaran.
Di beberapa wilayah seperti Balikpapan Utara, kondisi kabel udara bahkan kerap tersangkut atau dinaiki Bekantan, yang dapat meningkatkan risiko gangguan jaringan maupun kecelakaan.
“Ini bukan hanya di Balikpapan Utara, hampir di semua kecamatan masalahnya sama. Kabel gantung sangat mengganggu dan berisiko bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain jaringan telekomunikasi, instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masih menggunakan kabel udara juga akan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat besar DPRD mendatang.
Fauzi menilai rencana pemindahan kabel ke bawah tanah memang membutuhkan perencanaan matang, baik dari sisi teknis maupun anggaran. Oleh karena itu, DPRD mendorong penataan dilakukan secara bertahap dan terukur melalui koordinasi lintas komisi dan pemerintah kota.
“Kami berharap saat rapat besar nanti, ini bisa dibahas lebih komprehensif agar implementasinya sesuai harapan bersama,” katanya.
DPRD juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya kabel udara, khususnya saat cuaca buruk. Ke depan, penataan utilitas kota diharapkan mampu menghadirkan Balikpapan yang lebih tertib, aman, dan nyaman sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar