BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, mulai dari pejabat, kepala dinas, camat, lurah hingga staf.
Rahmad Mas’ud mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sekaligus menjadi sarana untuk membersihkan harta.
“Manusia yang selalu berikhtiar harus membayar zakat, itu sangat penting. Filosofi zakat adalah membersihkan harta. Jika zakat tidak dikeluarkan, berarti kita memelihara kotoran atau racun dalam harta kita,” ujarnya, di Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (6/3/2026).
Ia berharap momentum bulan Ramadan dapat menjadi penyemangat bagi umat Muslim, khususnya di Kota Balikpapan, untuk menunaikan zakat baik zakat fitrah maupun zakat harta (mal).
Menurutnya, besaran zakat telah memiliki ketentuan yang jelas, yakni minimal 2,5 persen dari penghasilan bagi yang telah memenuhi syarat. “Zakat itu wajib dan kadarnya sudah ditentukan. Tinggal menyesuaikan dengan jumlah tanggungan keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi mengatakan penyaluran zakat bersama Wali Kota juga diikuti oleh para kepala dinas, camat, lurah, dan ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar