Baznas Kota Balikpapan

Wali Kota Balikpapan dan ASN Salurkan Zakat Melalui Baznas

lihat foto
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud menunaikan zakat melalui Baznas Kota Balikpapan, di Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (6/3/2026). Foto: BorneoFlash/Ardian
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud menunaikan zakat melalui Baznas Kota Balikpapan, di Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (6/3/2026). Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, mulai dari pejabat, kepala dinas, camat, lurah hingga staf.

Rahmad Mas’ud mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sekaligus menjadi sarana untuk membersihkan harta.

“Manusia yang selalu berikhtiar harus membayar zakat, itu sangat penting. Filosofi zakat adalah membersihkan harta. Jika zakat tidak dikeluarkan, berarti kita memelihara kotoran atau racun dalam harta kita,” ujarnya, di Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (6/3/2026).

Ia berharap momentum bulan Ramadan dapat menjadi penyemangat bagi umat Muslim, khususnya di Kota Balikpapan, untuk menunaikan zakat baik zakat fitrah maupun zakat harta (mal).

Menurutnya, besaran zakat telah memiliki ketentuan yang jelas, yakni minimal 2,5 persen dari penghasilan bagi yang telah memenuhi syarat. “Zakat itu wajib dan kadarnya sudah ditentukan. Tinggal menyesuaikan dengan jumlah tanggungan keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi mengatakan penyaluran zakat bersama Wali Kota juga diikuti oleh para kepala dinas, camat, lurah, dan ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.


Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya Wali Kota Balikpapan juga menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal melalui Baznas, dan hal yang sama kembali dilakukan tahun ini.

Bustomi berharap seluruh ASN di Balikpapan dapat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi pemerintah agar dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Kami berharap ASN di Balikpapan menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Balikpapan agar bisa disalurkan kepada para mustahik yang berhak di kota ini,” ujarnya.

Saat ini jumlah ASN di Kota Balikpapan sekitar 4.000 orang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari jumlah tersebut, sekitar 85 persen ASN telah menyalurkan zakat melalui Baznas dengan besaran sekitar 2,5 persen dari penghasilan, menyesuaikan dengan golongan masing-masing.

Baznas juga terus meningkatkan jumlah penerima manfaat dari dana zakat yang dihimpun. Jika pada Ramadan sebelumnya zakat disalurkan kepada sekitar 2.000 mustahik, tahun ini jumlah penerima meningkat menjadi sekitar 4.000 mustahik di Kota Balikpapan.

Baznas berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat selama bulan Ramadan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar