BorneoFlash.com, JAKARTA – Pelarian panjang terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin berakhir di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2).
Saat hendak menyeberang ke Malaysia, ia dibekuk tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Sehari berselang, pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu telah digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, memastikan Koko Erwin kini dalam pemeriksaan intensif.
Dalam video yang beredar, ia tampak mengenakan baju abu-abu muda, berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda dengan tangan terikat cable ties.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Handik Zusen, mengungkapkan petugas terpaksa melepaskan tembakan karena Koko Erwin melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat penangkapan.
Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membantu pelariannya, yakni A alias Y yang ditangkap di Riau dan R alias K yang diamankan di Tanjung Balai.






